Diposting Oleh Nugroho Wahyuningram, S.Pd. • 16 Mei 2025

Perpanjangan Masa Daftar Ulang bagi Camaba yang Telah dinyatakan Lulus Tes Gelombang 1

thumbnail

Bagi kamu telah dinyatakan LULUS sebagai mahasiswa baru pada tahun akademik 2025/2026 Ganjil namun belum menyelesaikan tahapan Daftar ulang maka dengan ini kami sampaikan bahwa kami membuka perpanjangan masa Daftar Ulang dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa baru wajib menyetorkan berkas persyaratan Daftar Ulang seminimalnya : KTP/Keterangan Domisili, KK, dan Pasfoto. Surat Kelulusan boleh menyusul
  2. Membayar Biaya Daftar Ulang (untuk mendapatkan NIM) boleh dicicil.
  3. Memberikan perpanjangan waktu Daftar Ulang sampai tanggal 30 Mei 2025

Demikian informasi ini dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Rangkasbitung, 16 Mei 2025
TIM PMB USBR

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!